Layanan penerjemah atau juga dikenal dengan istilah jasa penerjemah adalah layanan yang kini kian tumbuh subur di Indonesia. Hampir di setiap tempat selalu ada kantor penerjemah yang kebanyakan dari mereka pun mengklaim bahwa mereka mampu menyediakan layanan penerjemahan yang terbaik. Bahkan beberapa diantaranya mengklaim bahwa mereka siap menyediakan jasa penerjemahan tersumpah untuk semua bahasa.
Terlepas dari apa yang telah diuraikan diatas, pada dasarnya sebagai kantor penyedia layanan jasa penerjemah haruslah di manage oleh seseorang yang benar-benar memahami betul bidang usaha terjemahan tersebut. Dalam hal ini, orang yang dimaksud minimal adalah seorang yang berprofesi sebagai penerjemah. Sehingga ia akan mampu menjawab segala apa yang dibutuhkan oleh pelanggan dalam kaitannya dengan jasa terjemahan. Ia juga akan mampu memahami cara terbaik untuk menciptakan iklim dimana pelanggan akan benar-benar memperoleh kepuasan dari hasil dari layanan penerjemahan yang disajikannya tersebut.
Penerjemah Bilingual, yang sejak 2007 menyediakan layanan penerjemah tersumpah bahasa asing, memahami betul hal yang yang demikian tersebut. Dengan di manage langsung oleh seorang penerjemah senior yang membawahi beberapa penerjemah tersumpah yang telah memiliki sertifikat resmi dan sah dari Gubernur DKI Jakarta, sebagai staf-staf penerjemah di lembaganya, siap memberikan layanan terbaik bagi pelanggan-pelanggannya dalam hal jasa penerjemahan / jasa penterjemahan tersumpah bahasa asing di Jakarta.
Penerjemah Bilingual dengan sumber daya dari staf-staf penerjemah-penerjemahnya yang berpengalaman serta telah lama berkecimpung dalam dunia penerjemahan / penterjemahan di Indonesia, siap menjamin keakurasian dan keabsahan dari semua hasil terjemahan yang dikerjakannya.
Penerjemah Bilingual dengan sumber daya dari staf-staf penerjemah-penerjemahnya yang berpengalaman serta telah lama berkecimpung dalam dunia penerjemahan / penterjemahan di Indonesia, siap menjamin keakurasian dan keabsahan dari semua hasil terjemahan yang dikerjakannya.
Jaminan after service pun senantiasa di berikan oleh Penerjemah Bilingual kepada setiap pelanggan yang menggunakan layanan terjemahannya. Sehingga dengan menggunakan jasa penerjemah yang kami sediakan, pelanggan tidak lagi ragu akan keakurasian dan keabsahan dari suatu hasil penerjemahan.
Hubungi layanan pelanggan Penerjemah Bilingual di nomor 0857-11148825 / 0812-19764590 fax (021) 8504213 sekarang juga guna memperoleh keterangan rinci untuk semua jenis layanan terjemahan tersumpah yang kami sediakan.
Terima Kasih atas kunjungan Anda di Blog Penerjemah Bilingual.